GridFame.id- Simak cara cek daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Caranya cukup mudah cukup dengan akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Melansir melalui laman resmi Kemensos RI, bantuan Program keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
PKH ditujukan untuk keluarga miskin (KM) agar dapat menanggulangi permasalahannya selam pandemi Covid-19.
Program ini memberikan kemudahan akses bagi keluarga tidak mampu terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan layanan pendidikan di sekitar mereka.
Adapun besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2021 diantaranya:
Program Keluarga Harapan
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun menerima sebesar Rp3 juta per tahun
3. Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun
4. Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2 juta per tahun
5. Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun
6. Lanjut usia menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
2. Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan’
3. Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'
4. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.
5. Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
6. Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.
7. Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.
8. Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Cara cek penerima bansos Kemensos dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
3. Masukkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
7. Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
8. Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca Juga: Bulan Depan Cair! Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021
***