"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.
"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya. Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.
Ia lantas menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.
Kendati demikian, Mardani ogah menanggapi pengakuan soal pernikahan siri pasangan itu.
"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah. Kemudian mungkin orangnya mengakui (nikah siri) kita nggak tahu. Kalau kami hanya berpatokan pada data, kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Mardani turut menjelaskan soal polemik pernikahan Billar dan Lesti.