Find Us On Social Media :

Intip Cara Daftar Bansos PKH Melalui Offline dan Online! Bantuan Mengalir hingga Rp3 Juta

Daftar PKH online dan offline 2021

Berikut beberapa tahapan cara mendaftar PKH secara online diantaranya:

1. Pertama jangan lupa unduh aplikasi ‘Cek Bansos’

2. Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukkan NIK yang tertera dalam KTP, serta KK

3. Setelah pendaftaran berhasil Anda bisa langsung mengakses semua layanan pada aplikasi ‘Cek Bansos’

4. Carilah menu ‘daftar usulan’yang digunakan untuk mendaftarkan diri, keluarga maupun masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar mendapat bantuan PKH

5. Klik tambah usulan

6. Setelah itu, sistem akan mencoba mencocokkan nama, NIK, KK, maupun status kesesuaian Dukcapil dan pengusul

7. Selanjutnya, Anda tinggal memilih jenis bansos yang ingin diusulkan ‘PKH”

8. Jika data berhasil diusulkan, maka nama Anda/keluarga yang diusulkan akan tertera nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KKS

Baca Juga: Pake HP Doang! Berikut Cara Mudah Cek Daftar dan Kriteria Penerima Diskon Listrik PLN yang Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

***