Akan tetapi, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka.
Kemudian, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Berkas perkara diterina Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Ingin Cerai karena Perselingkuhan? Ini Kata Kuasa Hukum