Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap soal berkas pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021), dilansir dari Tribun News.
Ia menerangkan berkas pendaftaran yang diajukan beberapa waktu lalu tidak memiliki masalah administrasi.
Menurut keterangannya, tak ada surat atau keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah siri.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah. Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandas Mardani.
Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Billar dan lesti.
Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.