Roro mengaku semua harta yang ia miliki merupakan harta warisan ayah ibunya yang berdarah biru.
Namun artis yang hobi melakukan ritual mandi dan makan kembang itu kerap dituding melakukan pesugihan demi kekayaan.
Bahkan Roro juga begitu mengagumi Nyai Roro Kidul sampai kerap berdandan ala Kanjeng Ratu Kidul itu.
Sayangnya di tahun 2018, Roro harus mengalami pilu lantaran ia ditangkap akibat terbukti membeli sabu seharga 4 juta.
Bahkan akibat narkoba, ia juga harus mendekam dibalik jeruji penjara selama 1 tahun 8 bulan.
"Itu juga berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," kata Roro di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Amat sangat berat saya hidup di penjara dan saya memohon kebijaksanaan yang mulia untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya," kata Roro.
"Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan. Itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," jelasnya.