GridFame.id - Kabar baik, program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dikabarkan bakal diperpanjang hingga 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sendiri yang mengumumkan kabar menggembirakan tersebut.
Bahkan dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos yakni sebesar Rp 74,08 triliun.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Risma.
Lalu bagaimana cara cek penerimanya?
Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos:
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama penerima manfaat
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol "Cari Data"
Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi"