Ferry Aswan mengatakan jika selama proses hukum berjalan, phaknya telah mengupayakan banyak hal.
Selain tes DNA, ia juga menghadirkan beberapa saksi dan juga bukti lainnya.
Pihaknya merasa lega karena perjuangannya membuahkan hasil yang baik bagi Wenny Ariani.
“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak. Kita lanjut ke pembuktian. Jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” ungkap Ferry Aswan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari SerambiNews.com.
Ia pun mengatakan sudah menyiapkan segalanya untuk terus sampai pada keputusan hakim nantinya.