Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar. Orangtua AGP merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (AGP) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.
AGP adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".
Waktu itu, AGP sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status AGP diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh AGP sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini.
Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.