Membuat parodi Warkop DKI dan menggunakan nama Warkopi membuat ketiganya harus berhadapan dengan Lembaga Warkop DKI yang memiliki lisensi resmi dari HAKI.
"Mungkin kalian mencitai kami, tapi caranya salah," ucap Indro Warkop.
"Akhirnya kalian berhadapan bukan ke Indro Wakrop tapi ke Lembaga Wakrop, karena sudah berhubungan dengan brand atau merek Warkop DKI," terangnya.
Lembaga Warkop DKI juga memberikan waktu tujuh hari untuk Warkopi mengubah nama mereka terhitung dari 6 Oktober 2021.
Meski demikian, Lembaga Warkop DKI tak ingin buru-buru menempuh jalur hukum. Anak-anak dari almarhum Dono, almarhum Kasino, dan Indro itu masih ingin menempuh jalur kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Peniru Tak Akan Sukses, Indro Warkop Sarankan Warkopi Jadi Diri Sendiri