Find Us On Social Media :

Duh, Imbas Kasus Penipuan CPNS Suami Olivia Nathania Terancam Dipecat? Begini Nasib Menantu Anak Nia Daniaty

olivia nathania dan rafly n tilaar

GridFame.id - Kasus dugaan penipuan berkedok lolos CPNS yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty berimpas pada sang suami.

Lantaran menurut kesaksian para korban, suami dari Olivia Nathania juga ikut membantu penipuan yang dilakukan oleh istrinya.

Kabar yang beredar, suami dari Olivia Nathania pun bisa terancam dilepas secara tidak hormat dari pekerjaannya.

Apalagi jika benar ia menyalahgunakan profesinya untuk mengelabui para korban.

Duh kira-kira bagaimana yah  nasib suami Olivia Nathania?

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan memberikan kabar terkini mengenai nasib dari suami Olivia Nathania.

Baca Juga: Skakmat! Pantas Anak Nia Daniaty Mati-matian Ogah Kembalikan Uang Kasus Penipuan, Mantan Ayah Tirinya Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kondisi Olivia Nathania

Melansir dari Tribunnews.com, suami dari Olivia Nathania, saat ini tidak hanya berurusan dengan polisi.

Rafly N Tilaar juga harus menjalani pemeriksaan di lembaga tempat dirinya bekerja. Apalagi dirinya saat ini statusnya pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti juga membenarkan jika Rafly adalah salah satu pegawai di instansinya namun ia belum diangkar menjadi anggota PNS.

"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021,

Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas, dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).

Pihak khusus dari instansi tempat Rafly bekerja juga langsung menanggapi kasus ini.

Baca Juga: 'Mereka Dijanjikan Jadi PNS, Anggota TNI dan Polri' Pantas Sampai Berlutut Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Posisi Anak Nia Daniaty dan Suaminya Semakin Tersudut Terancam Hukuman Berat

Pihaknya telah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.

 

"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly,

"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.

Namun, terkait sanksi seperti diberhentikan atau dipecat dari instansinya, Rika masih belum memastikannya.

Sampai saat ini pihaknya sedang berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.

 

"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan," ujar Rika.

Pihaknya pun sampai saat ini juga masih menanti seperti apa kebenarannya karena memiliki alibi masing-masing.

"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.

Baca Juga: Bak Akui Benar Adanya Penipuan! Farhat Abbas Ketar-ketir Anak Nia Daniaty Bakal Masuk Bui Hingga Berani 'Ancam' Korban, Kuasa Hukum Ngamuk: Selesaikan dengan Jantan!