Sementara itu, dari mediasi keduanya Tyna Kanna da Kenang Mirdad diminta hakim moderator untuk rujuk kembali.
"Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan," ujar kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi melansir dari Kompas.com.
Kenang Mirdad yang tadinya berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya pun kini memilih pasrah.
Ia berusaha ikhlas apapun nanti hasilnya yang terbaik untuk mereka berdua.
"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kami berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," kata Kenang.
Ketika ditemui, Tyna Kanna lebih memilih bungkam dan enggan berkomentar soal rumah tangganya.