Find Us On Social Media :

Drama Pernikahan Leslar Dipolisikan Buntut dari Tayangan Rans Entertainment! Lesti Kejora Bak Remuk Hatinya Rizky Billar Dijerat Pasal Pidana, Syarat Damai Ini Harus Dipenuhi

leslar

GridFame.id - Drama pernikahan berujung tak menyenangkan, Rizky Billar dijerat pasal pidana Lesti Kejora bak remuk hatinya.

Leslar atau Lesti dan Billar resmi dipolisikan.

Upaya damai masih dikedepankan kuasa hukum Mila Machmudah, Edi Prastio kepada artis peran Rizky Billar.

Meski begitu, bukan cuma-cuma ada syarat damai yang diajukan Edi Prastio.

Upaya damai tersebut harus melalui kesepakatan terlebih dahulu.

Waduh, ada apa ya?

Baca Juga: 'Ya Allah, Penyakit Hati' Lesti Kejora Bak Disambar Petir Diduga Jadi Penyebar Fitnah! Pedangdut Ini Syok Diterpa Kabar Buruk, Sampai Istighfar: Jahat Banget, Dibaikin Malah Nginjek

"Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik. Karena, sampai saat ini belum ada iktikad baik dari Leslar untuk minta maaf ke publik," ucap Edi Prastio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2021).

Sebagai informasi, Mila Machmudah mengadukan Rizky Billar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.

Pengaduan yang dilayangkan Mila Machmudah pada 7 Oktober 2021 itu merupakan buntut pengumuman nikah siri Rizky Billar dengan Lesti Kejora beberapa waktu lalu lewat siaran langsung RANS Entertainment.

Baca Juga: Waduh! Bikin Heboh Nyeplos Soal Kabar Nikah Siri dengan Biduan Depok, Kini Ivan Gunawan Blak-blakan Tabiat Ayu Ting Ting di Luar Dugaan Ternyata Tiap Malam Lakukan Hal Ini:Ganggu

Mengenai aduan tersebut, Edi Prastio menjelaskan permasalah yang dialami Rizky Billar sehingga diadukan ke polisi.

Permasalahannya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat, (seharusnya) nikah dulu di Pengadilan Agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri atau agama," ucap Edi Prastio kepada Kompas.com, Kamis.

"Bila melalui sidang isbat, berarti mengikuti tanggal pernikahan secara siri yang dicatatkan di KUA. Sehingga nasab anak lahir nanti ikut nasab ayahnya, Billar. Tapi kalau mengikuti pernikahan negara, nasab sang anak nanti ikut ibunya," kata Edi Prastio melanjutkan.

Baca Juga: 'Umur Enggak Ada yang Tahu' Kabar Buruk! Chicco Jerikho Kritis Bikin Para Artis Syok, Begini Perjuangannya Lawan Penyakit Mematikan

Dalam aduan ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 266 KUHP juncto Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah secara negara di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: 'Sawan Gendeng' Soimah Beri Sentilan Pasang Wajah Bak 'Ngejek' Revi Mariska! Lesti Kejora di Atas Angin, Aib Pemain Genta Buana itu Dikuliti Irfan Hakim dari Orang Gila Hingga HIV

Pada 22 September 2021, Rizky Billar melalui kanal YouTube RANS Entertainment memberikan pengakuan bahwa ia sudah menikah siri dengan Lesti Kejora pada awal 2021.

Pengakuan itu bersamaan dengan pengumuman Lesti Kejora yang tengah mengandung anak dari Rizky Billar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Damai, Rizky Billar dan Lesti Diminta Buat Permintaan Maaf dan Pengakuan kepada Publik"