Find Us On Social Media :

Cair Lagi di Bulan Oktober! Kategori Ini Auto Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

BLT Subsidi Gaji Cair Oktober

GridFame.id- BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu bantuan yang akan terus berlanjut hingga Oktober 2021.

Berikut ini kategori yang masuk dalam penerima BLT Subsidi gaji dan dipastikan auto dapat bantuan Rp1 Juta dari Kemnaker.

Melansir melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan,  BLT Subsidi Gaji akan diselesaikan dan tesalurkan seluruhnya kepada penerima hingga akhir bulan Oktober.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji/BSU untuk para pekerja/buruh.

Penyaluran BSU saat ini sudah memasuki tahap 5 dan sudah berlangsung sejak awal bulan Oktober 2021.

Simak penjelasan di bawah ini terkait kategori yang auto dapat BLT Subsidi Gaji Oktober 2021.

Baca Juga: Mohon Maaf! Daftar Provinsi Ini Tak Masuk Dalam Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1 Juta dari Kemenaker, Ini Sebabnya

Berikut ini kategori yang dipastikan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Oktober 2021.

Dirangkum melalui dari laman bsu.kemnaker.go.id ini sejumlah kategori yang masuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta.

1. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021;

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang berada di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ribuan penuh;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Diutamakan yang bekerja pada sector industry barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa;

6. Dan yang terpenting merupakan golongan peker/buruh penerima upah BPJS Ketenakerjaan.

Baca Juga: Tak Semua Kebagian! Ini Dia 3 Kriteria Pekerja yang Tidak Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Cek Lewat Website

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan

Baca Juga: Penting Untuk Tahu! Ini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji dalam Situs Bsu.kemnaker.go.id