Find Us On Social Media :

Nahloh Tak Bisa Berkutik! Kemenkes Turun Tangan Soal Rachel Vennya yang Diduga Kabur Dari Wisma Atlet, Mantan Istri Okin Terancam Hukuman Penjara Puluhan Tahun?: Si Antri Kritik Klarifikasi Dong!

rachel vennya

Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.

Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.

Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.

"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip Tribunnews.com dengan judul "Rachel Vennya Terancam Penjara dan Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Kabur dari Karantina Covid-19," Rabu (13/10/2021).

"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Astaga Jadi Omongan di Jagat Maya! Heboh Tudingan Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Malah Pesta Bareng Salim dan Keanu? Netizen Geram