Find Us On Social Media :

Bak Hidup Bercermin Bangkai! Imbas Baim Wong Sebut Kakek Suhud 'Ngemis', Lembaga Pemerintah BRIN Sampai Turun Tangan Soroti Tabiat Suami Paula

Baim Wong

Menjawab pertanyaan ini, Ranny Rastati dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara.

Ranny berkata, sebenarnya di Indonesia sudah ada peraturan dan Undang-Undang (UU) yang mengatur soal privasi.

"Seperti UUD 1945 pasal 28G tentang hak perlindungan diri, kemudian ada UU ITE pasal 27 tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Ranny kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Oleh sebab itu, terkait video Baim Wong yang menegur kakek dan menjadi viral, Ranny berkata seharusnya pembuat konten minta izin dulu kepada orang yang muncul di dalam kontennya.

Baca Juga: Jangan Pernah Coba-coba Tertawa Berlebihan Efeknya Mengerikan! Selebgram Ternama Ini Meninggal Dunia Usai Cekikikan, Kenali Tanda Bahayanya