Find Us On Social Media :

Gak Pake Ribet! Ikuti Tahap Buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Untuk Dapatkan PIP dari Pemerintah

Program Indonesia PIntar (PIP)

GridFame.id- Berikut syarat mengenai pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Oktober 2021.

Pembahasan ini juga dilengkapi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan tahapan mudah dalam mengajukan KIP bagi siswa.

Seperti diketahui, salah satu bantuan yang bisa didapatkan pelajar yang mempunyai KIP adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan Pendidikan sampai Pendidikan menengah.

Sasaran bantuan PIP yakni siswa SD/MI hingga SMA/SMK/MA maupun Pendidikan non formal (paket A hingga paket c) serta kursus terstandar.

Dikutip melalui laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai Pendidikan kepada anak usia sekolah 6-12 tahun.

Baca Juga: Berikut Beberapa Golongan Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Hingga Rp1 Juta Per Tahun!