Tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Dikutip melalui akun Twitter resminya @abiridwan2173, mengatakan SE-BKN Nomor 5587 tahun 2021 direvisi dengan SE-BKN Nomor 6201 tahun 2021.
Ia juga mengatakan, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi.
"Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli. Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi. Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,"tulisnya.
Oleh karena itu, para peserta dihimbau untuk sabar menunggu pengumuman hasil SKD CPNS ini.
Baca Juga: Lengkap! Ini Dia Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021 Sampai Syarat Pelaksanaan Sebelum Memulai Ujian