GridFame.id - Buntut panjang kasus kabur dari karantina selebgram Rachel Vennya masih jadi sorotan.
Akibat ulahnya yang meninggalkan kewajiban karantina, Rachel Vennya tuai hujatan dan kecaman banyak pihak.
Seperti diketahui, Rachel Vennya menghindari karantina sepulangnya dari Amerika bersama Salim Nauderer dan asistennya, Maulida.
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet, diduga melakukan tindakan non-prosedural terkait kaburnya Rachel Vennya.
Masih dalam penyelidikan kepolisian, akun instagram Rachel Vennya pun kini dinon-aktifkan diduga untuk menghindari hujatan netizen.
Ia juga hanya bisa tertunduk pasrah sembari mengucap permohonan maaf usai diperiksa polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/20/2021).
Mengenakan atasan berwarna putih, Rachel menutupi wajahnya dengan masker dan hanya bisa tertunduk lesu.
"Saya, Maulida, Salim, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami (karena) sudah meresahkan," kata Rachel Vennya seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," janji ibu dua anak itu.
Senada dengan wanita yang akrab disapa Buna itu, Indra Raharja sang kuasa hukum pun mengatakan kliennya siap kooperatif dalam penyelidikan.
"Kooperatif semua, kami kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," kata Indra Raharja.
Sebelumnya juga sempat heboh tudingan Rachel Vennya dijemput dengan mobil bernomor polisi RFS.
Hal itu tampaknya bakal jadi bumerang untuk Rachel Vennya lantaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menyelidiki penggunaan nomor polisi mobil Rachel Vennya berkode RFS.
Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.
"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Sambodo juga menuturkan pihaknya mungkin akan mendatangi kediaman Rachel Vennya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pasalnya mobi yang menjemput itu berwarna hitam sementara berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol B 139 RFS untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
"Apakah dia melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68? Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK," kata Sambodo.
"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," pungkasnya.