GridFame.id - Presiden Joko Widodo meminta tes PCR turun harga menjadi Rp 300 ribu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun merespons instruksi tersebut.
Terkait penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.
Menurutnya hal tersebut masih dilakukan kajian terkait batas harga PCR dengan berbagai pihak.
"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2021).
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut Ungkap Intruksi Presiden
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Ia juga mencontohkan, syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu.
Namun, mobilitas masyarakat tetap tinggi meski tanpa varian Delta.
Saat ini, kata dia, mobilitas di Bali sudah sama seperti libur Natal dan Tahun Baru tahun lalu.
"Sehingga ini akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp 300.000, Ini Langkah Kemenkes"