Find Us On Social Media :

Kabar Baik Untuk PNS, Cek Rekening Sekarang! Selain Gaji Ada Tunjangan dari Presiden Jokowi, Ini Besarannya

Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

GridFame.id - PNS coba cek rekening Anda sekarang!

Selain gaji, ternyata ada juga tunjangan yang masuk.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis besaran tunjangan jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil (PNS) Widyaprada.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 94/2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada, yang diteken Jokowi pada 7 Oktober lalu.

Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada.

Langsung simak yuk!

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Berikut Salah Satu Daya Tarik Jadi PNS, Diserbu Dana Tambahan Selain Gaji Pokok, Kenali Daftar Tunjangan dan Besarannya!