Find Us On Social Media :

PNS Sumringah! Kini Ada 6 Tunjangan Lain di Luar Gaji Pokok, Satu Rumah Kecipratan Untung!

6 tunjangan PNS di luar gaji pokok

GridFame.id - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.

Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai.

Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara.

Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya.

Daya tarik menjadi PNS yakni selain menerima gaji pokok, ada sejumlah tunjangan PNS yang bisa diperoleh.

Ini belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas (take home pay).

Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pegawai Negeri Sipil! Gaji PNS 2022 Naik? Wow Bisa Jadi 'Mood Booster', Segini Besaran Tunjangan yang Bakal Didapat Tahun Depan