GridFame.id - Sidang perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali berlanjut.
Seperti diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi yang juga mantan suami Ikke Nurjanah pada 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Pernikahan yang jauh dari gosip miring itu mendadak jadi sorotan setelah Ririn kedapatan menghapus semua foto Aldi di instagramnya.
Bahkan anak Ikke Nurjanah pun turut meng-unfollow ibu sambungnya seolah menyiratkan adanya keretakan hubungan mereka.
Sebentar lagi resmi jadi janda dan duda, sosok ini ungkap perjanjian Ririn dan Aldi sebelum berpisah.
Dilansir dari Tribunnews.com, hari ini (28/10/2021) sidang lanjutan perceraian Aldi dan Ririn digelar di PA Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, terungkap upaya Ririn Dwi Ariyanti untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Aldi Bragi.
Riri Purbasari, tim kuasa hukum Ririn menyebut kliennya telah melakukan konsultasi rumah tangga sejak 5 tahun terakhir. "Kalau dari saya ya, Ririn itu sebenarnya dari 5 tahun lalu sudah bolak-balik konsul," ujar Riri Purbasari ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
"Cuma memang saya bilang coba dipertahankan lagi," sambungnya.
Riri mengatakan perbedaan prinsip menjadi penyebab utama kegagalan rumah tangga Ririn dan duda Ikke Nurjanah itu.
"Perbedaan prinsip aja dalam banyak hal jadi memang sudah tidak bisa ada kesesuaian lagi di antara keduanya," kata Riri.
"Puncaknya sekarang lah makanya keduanya memang sama mencoba dan sama-sama tidak bisa rukun lagi. Jadi sama-sama mengajukan," jelasnya.
Meski memutuskan untuk berpisah, rupanya Ririn dan Aldi sudah sepakat mengurus anak bersama-sama.
"Pada intinya, surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik. Kemudian, anak diasuh secara bersama-sama," kata Riri, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Raihan.
Pengasuhan anak secara bersama-sama ini semata-mata demi kepentingan kasih sayang pada ketiga anak mereka.
"Kesepakatan bersama dibuat para pihak ini tujuannya semata untuk tumbuh kembang anak agar anak-anak ini tetap merasakan kasih sayang kedua orangtuanya," ucap Fajar.
Mengenai tempat tinggal, Fajar menyebut ketiga anaknya akan berada di pengasuhan ibunya lantaran berusia di bawah usia 12 tahun
"Namun, tidak ada kesepakatan dari pemohon dan termohon. Kalaupun memang masih ada, kita akan serahkan ke dalam bahasa ke majelis hakim," kata Fajar. "Yang jelas, ketiga anak ini, sampai hari ini sebenarnya tinggal sama Ririn, termohon, dan juga belum mumayyiz, hak asuh anak masih di ibu," pungkasnya.