Lalu, apa penyebab kartu NPWP tak kunjung sampai ke rumah?
Setidaknya ada tiga alasan kenapa kartu NPWP masih belum sampai ke alamat wajib pajak meski sudah mengajukan permohonan registrasi NPWP:
1. Kesalahan saat mendaftarkan alamat tujuan.
Saat melakukan registrasi NPWP secara daring di ereg.pajak.go.id, pastikan semua data yang dimasukkan di kolom pengisian benar, termasuk nomor telepon aktif dan email Anda.
Alamat pengiriman kartu NPWP harus sesuai dengan KTP.
Pada beberapa kasus, kartu fisik NPWP tidak kunjung diterima karena sang kurir tidak berhasil menemukan alamat wajib pajak.
2. Permohonan pendaftaran NPWP ditolak
Ketika calon wajib pajak mendaftarkan diri, akan terkirim status permohonan registrasi NPWP, apakah permohonannya disetujui atau ditolak.
Jika permohonan ditolak, maka kartu NPWP tidak akan dikirimkan.
3. Ketiga, dalam permohonan registrasi NPWP, calon wajib pajak memilih pernyataan tidak akan menjalankan kewajiban perpajakan atau memilih untuk berstatus Non Efektif (NE).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co dengan judul Sudah daftar NPWP online tapi kartu belum dikirim? Ini solusinya