Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma Tertunduk Mohon Ampun Usai Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun, Rhoma Irama Langsung Beri Ancaman Keras: Jangan Ada yang Ketiga!

Rhoma Irama, Ridho Rhoma

GridFame.id - Kelanjutan sidang kasus narkoba anak Raja Dangdut Indonesia, Ridho Rhoma.

Ridho ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021.

Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.

Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.

Penangkapan tersebut memang cukup mengejutkan lantaran baru tahun lalu Ridho Rhoma bebas dari penjara karena kasus serupa.

Penangkapan Ridho tentu memukul batin Rhoma Irama yang nama baiknya juga ikut tercoreng karena ulah sang anak.

Kini divonis hukuman penjara, Ridho Rhoma tertunduk lesu memohon ampun pada Rhoma Irama.

Baca Juga: Nahloh! Keceplosan Bahas Soal Narkoba ke Rhoma Irama, Atta Halilintar Langsung Kicep Dengar Jawaban Menohok Dari Sang Raja Dangdut: Maaf Saya Gak Maksud.