Find Us On Social Media :

Bolehkah Perpanjang SIM Diwakilkan Orang Lain? Begini Kata Polisi

GridFame.id - Penasaran nih, perpanjang SIM memangnya boleh diwakilkan orang lain?

SIM merupakan syarat mengendarai kendaraan bermotor.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Akan tetapi, saat ini karena kesibukan atau halangan lainnya, enggak sedikit orang yang berencana untuk memperpanjang SIM dengan diwakilkan.

Nah apakah bisa dilakukan perpanjangan dengan cara diwakilkan?

Langsung simak apa kata polisi yuk!

Baca Juga: Jauh Lebih Ampuh dari Nasi Merah! Nasi Ini Nol Kalori, Bisa Tetap Kenyang Tapi Turunkan Berat Badan Hingga 3 Kg Dalam Seminggu!