"Proses hukum masih berlanjut, itu sudah saya cek mereka masih direhabilitasi dan itu kayaknya video lama," ujar Indrawenny dikutip dari Grid.id, Selasa (2/11/2021).
Indrawenny juga menegaskan bahwa proses hukum masih bergulir untuk kasus Nia dan Ardi.
"Kalau perkara hukum terus berlanjut, berkas sudah kami kembalikan lagi ke jaksa sekarang tinggal tunggu jawaban dari jaksa seperti apa," ungkapnya, dikutip dari Kompas.tv.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia dan Ardi Bakrie ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 7 Juli 2021 pukul 15 WIB di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.