Roy Suryo menjelaskan video Instastory itu diunggah pada pukul 11.44 WIB.
Sedangkan kecelakaan terjadi pukul 12.32 WIB.
"Jadi ada (tenggat waktu) 44 menit dari KM 555 itu ketika dia mengunggah Instastory, sampai dia di KM 672," ungkap dia.
Dari analisis tersebut, ia memperkirakan sopir melaju dengan kecepatan rata-rata 159 Km/jam.
"Nah kalau saya hitung ternyata kecepatannya cukup tinggi, rata rata 159 Km/jam. Jadi kalau rata-rata itu bisa jadi suatu saat bisa melebihi dari 170 Km/jam atau bahkan 180 Km/jam," ujar Roy Suryo.
Roy pun ragu dengan pengakuan sang sopir yang mengantuk saat terjadi kecelakaan.
Sebab, menurut dia, pengemudi yang mengantuk biasanya melaju dengan kecepatan rendah.
"Kalau dikatakan mengantuk, rasanya kok tidak. Mengantuk itu kecenderungan kecepatannya pelan Ini kecepatannya sangat-sangat tinggi," kata dia.