Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharman, juga angkat bicara.
Suharman menegaskan bahwa peserta seleksi CPNS 2021 yang terbukti melakukan kecurangan, maka akan didiskualifikasi.
Junimart kini mewaspadai peserta yang curang namun tetap lolos dalam seleksi CPNS 2021.
"Bukan diskualifikasi. Ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos tapi tidak ketahuan?" tanya Junimart.
Setelah melakukan penyelidikan, BKN menemukan bukti yang mendukung kecurangan yaitu:
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan
2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi
3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan
4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
6. Rekaman kamera pengawas (CCTV)
Terkait kasus ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengikuti permintaan DPR untuk melaksanakan seleksi ulang.
Namun, pihak Satya masih belum memutuskan apakah seleksi CPNS 2021 akan diulang kembali secara menyeluruh.
Satya berpendapat bahwa ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menggelar seleksi ulang CPNS 2021.