GridFame.id - Kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menjadi topik perbincangan hangat publik, status hukum sopir Vanessa, Tubagus Joddy pun terkuak.
Penyidik Satlantas Polres Jombang dijadwalkan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, sore ini, Senin (8/11/2021).
Status hukum Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, juga bakal ditentukan.
"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kita hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, sebelum proses gelar perkara rampung, status hukum sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, masih sebagai saksi.
Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut, penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli.
Mulai dari penggalian informasi dari pihak jasa marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakkan jalan.
Kemudian, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung Selasa (9/11/2021).
Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.
Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana. Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.
"Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan; lalainya dimana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Gelar Perkara Sore Ini, Status Hukum Sopir Vanessa Angel Ditentukan