Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya kemarin masih seputar pelanggaran karantina.
"Ya yang digali masalah itu aja, (terkait dugaan) permasalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi awak media via telefon dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada Rachel Vennya.
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Tubagus mengungkap jika Rachel bersama salim dan manajernya mereka mengakui bahwa tak menjalani atau kabur dari karantina.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.