Find Us On Social Media :

'Kejadian Ini Fatal' Nasib Tubagus Joddy di Ujung Tanduk! Masih Jalani Asesmen Pasca Trauma, Ayah Bibi Andriansyah Tegas Ogah Ampuni Sopir Vanessa Angel

Tubagus Joddy

GridFame.id - Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih terus berlanjut.

Saat ini Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel masih harus menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Joddy terancam hukuman penjara apabila ia terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Apalagi sebelum kecelakaan terjadi, Tubagus Joddy mengunggah instagram story tengah berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kini nasibnya bak diujung tanduk, Joddy akhirnya memberi pengakuan pada penyidik tentang kecerobohannya.

Mengetahui Tubagus Joddy yang akhirnya membuat pengakuan, ayah Bibi Andriansyah tegas tutup pintu damai.

Baca Juga: 'Sopir Ngaku Lihat Asap Putih!' Terbukti Hilang Konsentrasi Hingga Mobil Tabrak Beton, Tubagus Joddy Akhirnya Akui Polah 'Cerobohnya' yang Renggut Nyawa Sang Majikan, Hukuman Penjara Menanti?

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa Tubagus Joddy. Seperti diketahui, Tubagus Joddy yang menyetir mobil Pajero Sport milik Vanessa Angel hingga terjadi kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur.

Lelaki 24 tahun itu mengaku mengemudi dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel sebelum akhirnya mobil hilang kendali menabrak beton pembatas.

Kecelakaan itu menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang merupakan majikan Joddy tewas di tempat. Kini sudah membuat pengakuan atas kecerobohannya, Tubagus Joddy masih berstatus saksi dan dalam masa penyidikan.

Baca Juga: Sopir Vaneesa Angel Tubagus Joddy Bak Bernapas Lega Statusnya Sebagai Saksi Bukan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah “Mengiyakan kecepatan tinggi kalau dari pengakuan-pengakuan ya. Kita kan berdasarkan hasil pemeriksaan, itu kan ranahnya penyidikan,” kata Gatot saat dihubungi, Senin (8/11/2021). “Kalau kemarin ditanya secara lisan, dia mengakunya enggak berkosentrasi, kecepatan juga agak tinggi. Itu disampaikan sama dia, tapi kami berpatok pada hasil pemeriksaan pada Joddy nanti,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengantongi bukti-bukti termasuk unggahan instagram Joddy sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

Sementara saat ini Joddy sendiri masih dalam proses asesmen pasca trauma.

"Jadi semua informasi di media sosial maupun dan lain-lainnya itu akan jadi bahan acuan pertimbangan penyidikan yang akan dituangkan di proses pemeriksaan,” kata Gatot.

“Sopirnya Vanessa sedang asesmen pasca trauma,” pungkasnya.

Sementara itu, keluarga Vanessa dan Bibi diwakili sang ayah, M Faisal dengan tegas menolak untuk berdamai.

Menurutnya kecerobohan Joddy adalah kesalahan fatal dan seharusnya mendapat hukuman setimpal karena menghilangkan nyawa anak dan menantunya.

"Saya belum dapat info apa-apa dari polisi. Cuma saya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," kata Faisal dalam jumpa pers di kediaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (8/11/2021). Faisal juga mengatakan sampai saat ini Joddy juga tidak menyampaikan apapun pada pihak keluarga Bibi maupun Vanessa.

Baca Juga: 'Ayah Merasa Berat...', Disebut Bukti Cinta Sehidup Semati, Ayah Vanessa Angel Justru Sempat Tolak Jenazah Sang Anak dan Menantu Dikuburkan Satu Liang Lahat Gegara Satu Hal Ini "Belum ada keterangan apa-apa dan komunikasi apapun sama Joddy sampai sekarang," kata Faisal. "Saya tidak tahu. Cuma sejauh ini tidak ada komunikasi apa-apa dari mereka," sambungnya.

"Kalau itu (damai), saya kira tidak ya. Karena kejadian ini fatal, dua anak saya alami kejadian sampai fatal (meninggal)," tegas Faisal.

Faisal juga mengatakan dirinya tak mau mengonfirmasi apapun ke keluarga Joddy dan memilih menyerahkan semua ke proses hukum.

"Saya akan serahkan semua kepada proses hukum. Jika ada pelanggaran, saya meminta hukum ditegakan secara adil. Ya doakan saja semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.