Find Us On Social Media :

Sering Tertipu Saat Bertransaksi Belanja Online? Jangan Terjadi Lagi, Kominfo Beri Saran Untuk Laporkan ke Website Ini

GridFame.id- Zaman sekarang ini marak aksi kejahatan siber yang tersebar. Tujuannya beragam namun yang paling sering menjadi incaran adalah data pribadi , pembobolan rekening hingga penipuan belanja online.

Maka dari itu, butuh kewaspadaan tingkat tinggi bagi pengguna agar tidak menjadi korban penipuan selanjutnya.

Ini juga peringatan kepada masyarakat yang sering melakukan belanja online, penting untuk memastikan bahwa rekening penjual bukanlah rekening penipu.

Sebab hingga kini kasus penipuan dari belanja online masih sering terjadi, bahkan mencapai kerugian jutaan rupiah.

Apalagi jika  seseorang tersebut belanja tanpa melalui pihak perantara seperti marketplace, maka risikonya akan lebih tinggi.

 Baca Juga: Pesanan dari Produk Shopee Mall Tak Sesuai? Berikut Prosedur Terbaru Pengembalian Barang Super Cepat

Risiko dikatakan lebih tinggi karena ketika seseorang memutuskan untuk belanja online tanpa melalui marketplace maka tak ada jaminan keamanan yang melindungi transaksi tersebut.

Ini bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab ketika pembeli sudah mentransfer uang namun penjual tidak mengirim barang.

Biasanya setelah mentransfer uang, pelaku akan kabur dan memblokir nomor pembeli untuk menghindari kontak.

Untuk itu, pastikan untuk mengecek nomor rekening penjual online sebelum memutuskan untuk berbelanja online.

Maraknya kasus penipuan online membuat Kominfo akhirnya menyediakan situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindka pidana.

 Baca Juga: Duh, Gagal Ambil Pinjaman di Shopee Gegara Rekening Dibatasi? Berikut Langkah Mudah Mengatasinya

Melansir melalui Instagram resmi Kominfo, pihaknya telah membuat situs untuk melaporkan rekening bank penipuan dengan alamat cekrekening.id.

Situs ini bisa diakses oleh siapapun. Dalam situs ini seseorang tak hanya bisa mengecek rekening, Anda juga dapat melaporkan rekening yang terindikasi sejumlah tindak pidana dalam situs ini.

Adapun tindak pidana yang dimaksud yakni; penipuan, narkotika, obat terlarang, terorisme dsb.

Berikut ini langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online

1. Kunjungi laman https://cekrekening.id/home

2. Pilih menu "Laporkan Rekening" dan klik tombol "Laporkan Sekarang"

3. Isi form "Buat Laporan". Anda harus mengisi data rekening yang ingin dilaporkan Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor

4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya

5. Klik centang di samping "I'm not a robot" dan klik "Submit".

Semua laporan yang disampaikan pada cekrekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan! Berikut Cara Pinjam Uang di Shopee Melalui Fitur SPinjam