Hak asuh Gala Sky Ardiansyah akhirnya jatuh kepada keluarga Bibi Ardiansyah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta, juga menetapkan ahli waris. Meski hak asuh Gala Sky jatuh ke keluarga Bibi Ardiansyah, pihak keluarga Vanessa Angel tetap bisa ikut mengasuh bersama Itulah hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait hak perwalian buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dikeluarkan Kamis (18/11/2021). "Perwakilan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon (ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal).
Baca Juga: Astaga Tanah Kuburan Vanessa Angel Belum Kering! Ngotot Soal Gala Sky, Kini Doddy Sudrajat Tak Hilang Akal Minta Keluarga Bibi Ardiansyah Bicara Soal Bisnis Peninggalan Sang Anak: Seharusnya Saya Diajak Bicara! Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," dikutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat. Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menetapkan Faisal sebagai wali Gala Sky. Artinya Faisal bertindak atas segala tindakan dan perkara hukum Gala Sky.
"Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar) adalah wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Ardiansyah yang lahir 14 Juli 2020. Dan berhak melakukan perbuatan hukum tersebut baik di dalam ataupun di luar pengadilan," demikian isi putusan itu. Selain hak asuh, pengadilan juga telah menetapkan ahli waris Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.
Penetapan ini sesuai nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, ada tiga pemohon Faisal, Dewi Zuhriati, (keduanya orangtua mendiang Bibi Ardiansyah) dan Dody Sudrajat (Ayah mendiang Vanessa Angel).