Gridfame.id - Anda pasti sudah sangat familiar dengan Nia Ramadhani.
Artis cantik ini diketahui sedang menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli 2021 lalu.
Yang kini menjadi sorotan adalah Mainaka anak dari pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ini baru saja merayakan ulang tahun.
Namun kini nampak berbeda, karena Mainaka merayakannya tanpa kehadiran kedua oang tuanya.
Acara ulang tahun pun dirayakan secara sederhana.
Mainaka diketahui hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga dekat dan juga asisten dari Nia Ramadhani yakni, Theresa Wienathan.
Bagaimanakah potret bahagia Mainaka rayakan ulang tahun?
Berikut ulasan lengkapnya.
Potret Kebahagiaan Mainaka
Dalam video yang diunggah Theresa Wienathan, Mainaka diketahui merayakan ulang tahunnya di rumah.
Kue tart dan hiasan ulang tahun sederhana memeriahkan acara ultah Mainaka yang juga cucu konglomerat Aburizal Bakrie itu.
Menurut pengakuan Theresa, kue ulang tahun Mainaka itu dipesan secara mendadak.
Kendati demikian, kebahagiaan masih terasa dalam momen perayaan tersebut.
"Seperti biasa, suamanya dadakan, kue baru dipesan pagi-pagi, untung kuenya cepat selesai dibikin," ujar Theresa Wienathan, dikutip Tribun Style, Jumat, 19 November 2021.
Dalam kesempatan itu, Mainaka tampak tersenyum, namun aura kesedihan Mainaka yang merindukan orangtuanya jelas terlihat.
Bahkan saat hendak dipeluk dan difoto, Mainaka tampak menolak.
"Mau minta foto aja susah banget! Mentang-mentang udah gede ya naka," ujar Theresa.
Menurut Theresa, Mainaka termasuk anak yang tidak rewel.
Mainaka bahkan menjadi penurut saat kedua orang tuanya tidak ada di sampingnya.
Tak ketinggalan, Theresa juga mengucapkan selamat atas bertambahnya umur anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu.
"Happy birthday once again anak baik, You know aunty love you," tutup Theresa.
Sebagai informasi, kedua orang tua dari Mainaka, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hingga kini masih menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Nia diciduk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 lalu.
Saat itu pihak kepolisian juga menyita 0,78 gram sabu sebagai barang bukti.
Nia dan Ardi mengaku terpaksa mengonsumsi sabu karena tekanan pekerjaan yang berat saat pandemi Covid-19.
Kini, Nia dan Ardi sudah menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.
Rencananya, mereka akan segera bebas pada awal Desember nanti.
Pasangan Ini Kepergok Lakukan Hal Mengejutkan di Masa Hukuman dan Rehabilitasi
Menanggapi kabar tersebut, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga buka suara.
"Proses hukum masih berlanjut, itu sudah saya cek mereka masih direhabilitasi dan itu kayaknya video lama," ujar Indrawenny dikutip dari Grid.id, Selasa (2/11/2021).
Indrawenny juga menegaskan bahwa proses hukum masih bergulir untuk kasus Nia dan Ardi.
"Kalau perkara hukum terus berlanjut, berkas sudah kami kembalikan lagi ke jaksa sekarang tinggal tunggu jawaban dari jaksa seperti apa," ungkapnya, dikutip dari Kompas.tv.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia dan Ardi Bakrie ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 7 Juli 2021 pukul 15 WIB di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Indrawenny pun membantah kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas.
Ia mengatakan video yang beredar merupakan rekaman lama.
Selain itu, ia memastikan kalau Nia dan Ardi masih menjalani rehabilitasi sebagaimana sanksi yang ditetapkan sebelumnya.
Kendati direhabilitasi, vonis Nia dan Ardi masih belum ditetapkan sehingga masih menunggu proses hukum.
"Kami tekanakan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, ini penekanan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pada konferensi pers Juli lalu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun
Artikel telah ditayangkan di nova dengan judul, Tanpa Orang Tua, Pesta Ulang Tahun Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dirayakan Sederhana