Mengenai kabar yang simpang siur tersebut, Kabag Humas Kemenhumkam (Rika Aprianti) pun ikut turun tangan.
Melansir pada tayangan YouTube @Lambe_Memble, Rika Aprianti menuturkan jika berita yang beredar tidak benar.
Rafly saat ini tercatat masih aktif sebagai CPNS Kemenhumkam Direktur Jendral Permasyarakatan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Gosip itu tidak benar ya. Saat ini Rafly statusnya masih calon pegawai negeri sipil kemenhumkam direktur jendral permasyarakatan adapun statusnya saat ini masih terpriksa," ujarnya.
Ia pun mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Kalau pemeriksaan sudah dilakukan oleh inspektur jendral kemenhumkam permasyarakatan tentunya masih berproses. kita menunggu saat ini dari kepolisian," tutur Rika.