Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani kini masih terus memperjuangkan hak anaknya, Kekey.
Menurutnya, dalam kasus ini Kekey tak bersalah sama sekali.
Dikatakan oleh Wenny, Kekey berhak diakui oleh ayah kandungnya, yakni Rezky Adhitya.
Menurut kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath, Rezky Adhitya diketahui tak mampu menghadirkan saksi ahli dalam sidang.
Yang artinya, kemenangan Wenny Ariani bak sudah di dwpan maga.
"Kami menilai bahwa dari pihak tergugat yang batal menghadirkan ahli itu kami melihat bawa memang tidak ada ruang artinya tidak lain kekey adalah anaknya Rezky," ucap Sadath, dikutip dari Tribunnews.com.