Find Us On Social Media :

'Secara Undang-undang Udah Selesai' Nasib Anak Mantu Aburizal Bakrie Menunggu Kepastian! Sidang Perdana Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Digelar Hari Ini, Bakal Segera Bebas?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridFame.id - Sidang perdana dugaan penyalahgunaan narkoba pasangan artis Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani digelar hari ini, Kamis (2/11/2021).

Rencananya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan hadiri sidang secara langsung.

Tak banyak persiapan yang dilakukan Nia dan Ardi untuk persidangan perdana ini.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyiapkan mental untuk mendengarkan dakwaan dari Majelis Hakim.

Seperti diketahui keduanya telah menjalani rehabilitasi narkoba.

Bagaimana nasib mereka nanti, Benarkah Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani bakal segera bebas?

Baca Juga: Tak Ditahan dan Rehabilitasi Kurang Dari 6 Bulan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diprediksi Bebas Akhir Tahun Ini

"Persiapan mental jelas kita juga ya kan ini perkara yang sebetulnya perkara penggunaan narkotika untuk diri sendiri itu sebetulnya yang perlu dibuktikan apa ya kan, mereka sudah mengakui sudah menggunakan dan menggunakannya untuk diri sendiri dan sudah menjalani rehabilitasi."

Peoses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Dijalani Anak Mantu Aburizal Bakrie

"Jadi maksdnya secara undang-undang sudah selesai ya," kata Wa Ode Nurzainab, selaku kuasa hukum mereka, saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

"Karena pengguna kan harus direhabilitasi tapi karena proses hukumnya sudah terjadi ya harus kita hadapi," sambungnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa proses hukum tetap akan dijalani kliennya.

Walau mereka pengguna dan kini sudah mulai jalani rehabilitasi.

 "Tapi menurut undang-undangnya kan bagi pengguna harus direhabilitasi dan mereka sudah rehab, adapun akhirnya dibawa ke persidangan kita hormati saja proses itu," jelasnya.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Sosok Ini Bongkar Cara Nia Ramadhani Hubungi Anak Ardi Bakrie: Belum Jumpa Anak

Adapun, baik Nia, Ardi, dan sopirnya, disangkakan telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeran Bawang Merah itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Polisi mengamankan seorang berinisial ZN, sopir atau pembantu keluarga Nia dan Ardi, terlebih dahulu.

Dari ZN, aparat menemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani, dan dari sang artis didapatkan bong atau alat isap sabu.

Baca Juga: Bak Luput dari Sorotan! Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bebas? Pasangan Ini Kepergok Lakukan Hal Mengejutkan di Masa Hukuman dan Rehabilitasi, Ini Kata Kasat Narkoba

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Persiapkan Mental