Find Us On Social Media :

Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS yang Nonaktif, Harus Bayar Denda dan Tunggakan Iuran?

BPJS Kesehatan

Untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan itu, ia harus melunasi sejumlah dana perawatan dan persalinan sang istri.

Pengguna itu juga membagikan beberapa foto, salah satunya foto yang menunjukkan besarnya tunggakan yang harus peserta bayarkan sebesar Rp 2.070.000 per anggota keluarganya.

Total yang harus dia bayar mencapai belasan juta rupiah.

Apa yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus seperti ini?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, kartu BPJS Kesehatan akan aktif dan siap digunakan ketika peserta rutin membayar iuran sesuai besaran iuran kelas kepesertaan.

"Jika rutin iuran dibayarkan per bulan, maka kartu akan selalu aktif. Paling lambat tanggal 10 setiap bulan, iuran wajib dibayarkan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Iqbal mengingatkan, jika peserta terlambat membayar iuran, meski hanya satu bulan, maka kartu secara otomatis akan nonaktif dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Tak Terbatas Pada Pekerja Formal, Pedagang hingga Ojek Online Juga Dapat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Berikut Manfaat yang Akan Didapatkan!