Find Us On Social Media :

Coba Perhatikan! KTP Dengan Ciri Ini Bisa Dapat 5 Bantuan Pemerintah Hingga Akhir Tahun, Anda Termasuk?

Segera cek NIK pada KTP Anda untuk mengetahui status penerimaan 5 bantuan dari pemerintah

GridFame.id- Berikut ini ciri-ciri KTP yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah, yang disalurkan  hingga akhir tahun.

Maka dari itu simak ciri-ciri berikut agar tidak ketinggalan bantuan pemerintah yang akan disalurkan pada akhir tahun ini.

Bantuan pemerintah ini diharapkan akan membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Pada Desember 2021, setidaknya pemerintah akan menyalurkan lima (5) bantuan yang akan dibagikan/disalurkan ke masyarakat.

Bantuan ini berasal dari bantuan sosial (bansos) regular yang ada dalam tanggung jawa Kementerian Sosial.

Berikut ini lima bantuan yang akan cair pada Desember 2021:

Baca Juga: Kabar Baik! Cair Bulan Ini, Simak Cara Terbaru Cek BLT UMKM Rp 1,2 juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

1. BLT UMKM

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro masih bisa dicairkan hingga Desember 2021.

Besaran BPUM yang diterima juga tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Anda dapat cek penerima melalui masing-masing laman yang disediakan dengan memasukkan NIK pada KTP dan ikuti intruksi lanjutnya.

Apabila terdaftar maka Anda dapat langsung melengkapi persyaratan untuk mengambil dana bantuan.

Baca Juga: Wajib Tahu! BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021 Hanya Akan Cair ke 5 Kriteria Ini, Simak Ulasannya

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada Desember 2021 adalah penyaluran tahap ke-4.

PKH adalah bantuan sosial untuk keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat, lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id;

Masukkan data wilayah penerima manfaat;

Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Ketik kode Captcha;

Klik "Cari Data;

Maka nantinya status penerimaan Anda akan muncul.

Baca Juga: Tinggal Satu Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima PKH Melalui Prosedur Berikut Untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah!

3. Kartu sembako

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan berupa Kartu Sembako ini diberikan Januari-Desember 2021.

4. BLT dana desa

BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per keluarga akan disalurkan hingga Desember 2021.

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam penerima manfaat BLT Dana Desa, dapat dilakukan dengan langkah berikut:

Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa;

Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa;

Ketika nama desa, kemudian enter;

Setelah muncul nama desa, pulih BLT Dana Desa pada menu maka daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat;

Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto

5. Diskon listrik PLN

Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga Desember 2021. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen. Bagi Anda yang ingin mengecek diskon listrik Desember 2021 dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website https://portal.pln.co.id

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Demikian 5 bantuan pemerintah yang disalurkan sampai akhir tahun  cek segera  NIK KTP Anda.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7-8 DKI Jakarta Kembali Cair November 2021? Simak Penjelasannya Berikut Ini