Pada akhirnya vonis pun berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Angie dikatakan banyak berubah sejak ditahan, di antaranya mulai mengenakan hijab dan memperdalam ilmu agama Islam.
Pada tahun 2016, kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.
Pernikahan terjadi setelah mereka menjalin hubungan pada tahun 2011 tak lama setelah Angie menyandang status janda dari Adjie Massaid.
Saat Angie masih mendekam di rutan KPK dan menunggu bebas tahun 2022 mendatang, berbeda dengan Brotoseno yang juga terjerat kasus korupsi tahun 2016 silam, ternyata sudah bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020 lalu.
Sementara itu, sama seperti kabar pernikahan mereka yang tak tercium awak media, kabar perceraian Brotoseno dan Angie pun masih menjadi misteri.