Find Us On Social Media :

Nahloh! Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Pamer Aurat di Bandara YIA, Sosok Ini Bongkar Seorang Selebritis Terkenal Pernah Booking Siskaeee

sisakeee

Menurut Kapolres AKBP Muharomah Fajarini, tindakan wanita dalam video syur melanggar UU Pornografi dan UU ITE

Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kini Berstatus sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy dapat Pembelaan dari Pengacara Kondang, Hotman Paris: Saya Masih Ragu Dia Bersalah, Dia Orang Baik