Find Us On Social Media :

'Saya Minta Maaf' Fakta Kasus Pesinetron Jeff Smith! Bak Tak Kapok di Penjara 5 Bulan, Sang Aktor Peran Lawan Main Prilly Latuconsina Akui Konsumsi Narkoba Sejak Lulus SMA

Jeff Smith ditangkap polisi karena gunakan narkoba

 

GridFame.id - Pesinetron Jeff Smith bak tak kapok meski sudah merasakan dinginnya lantai penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.

Jeff Smith ditangkap pihak kepolisian lagi-lagi karena kasus narkoba.

Aktor peran lawan main Prilly Latuconsina ini sempat di penjara sekitar 5 bulan kemudian bebas atas kasus yang pertama.

Polisi masih mendalami kasus kedua Jeff Smith ini, namun ia sempat mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA.

Pada kasus pertamanya, Jeff Smith tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja.

Waduh, bagaimana nasibnya kini? 

Baca Juga: Heboh Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba, Berikut Profil Jeff Smith Atau JS yang Bikin Ramai Saat Tolak Ganja Masuk Kategori Narkotika

Pakai narkoba sejak SMA

Pada kasus pertamanya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik mendapat informasi bahwa Jeff Smith sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus sekolah menengah atas (SMA).

"Dari hasil pengakuan tersangka, yang bersangkutan mulai menggunakan ganja atau sejenisnya pada saat setelah selesai SMA," kata Ady.

Kepada penyidik, Jeff Smith mengaku menggunakan ganja untuk mengatasi kesulitan tidur.

Dia juga sudah pernah melaksanakan rehabilitasi pada Desember 2020.

Dia pun meminta maaf kepada publik karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Usai Ungkap Firasat Soal Artis Narkoba, Wirang Birawa Justru Sindir Sosok Ini: 'Pasti Minta Dibacain'

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.

Meski begitu, Jeff Smith mengaku tak sepakat dengan aturan saat ini yang mengkategorikan ganja sebagai narkotika golongan pertama.

Dia tidak sempat menjelaskan lebih lanjut maksud ketidaksetujuannya atas aturan tersebut "Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ungkap Jeff, dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Tak Ditahan dan Rehabilitasi Kurang Dari 6 Bulan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diprediksi Bebas Akhir Tahun Ini

Dan kini Jeff Smith terciduk polisi untuk yang kedua kalinya.

Pada kasus narkoba yang kedua ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.

Rencananya hari ini, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB polisi akan beberkan fakta-fakta penangkapan Jeff Smith.