Ia menjelaskan ketentuan dan syarat tersebut agar tidak merusak jenazah yang akan dipindahkan tersebut.
Ustaz Zacky juga mengingatkan, jangan sampai mematahkan tulang dari jenazah.
Ia menjelaskan mematahkan tulang jenazah sama halnya mematahkan tulang ketika jenazah itu masih hidup.
“Artinya ketika memang darurat untuk dipindahkan itu pun harus dengan syarat betul-betul diperlakukan secara baik,” ujarnya.
Kemudian Ustaz Zacky menegaskan membongkar makam sangat harus diperhatikan hukumnya baik darurat atau tidak.
Hal ini karena dikhawatirkan ketika dibongkar jenazah ada aib dari tubuh jenazah yang dapat terlihat.
Menurutnya, dalam Islam jangankan orang yang hidup, orang yang sudah wafat pun sangat diperhatikan.
Saat disinggung soal pemindahan makam beralasan karena wasiat, Ustaz Zacky meluruskannya.
Menurutnya wasiat yang dimaksud lebih kepada bentuk materi atau harta, seperti wasiat tanah, wakaf, peninggalan harta dan lain sebagainya.