GridFame.id - Lagi-lagi netizen mengungkapkan kekecewaanya kepada Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga).
Salah satu atlet perwakilan Indonesia cabor (cabang olahraga) angkat besi berhasil meraih emas pada kejuaraan dunia 2021 di Uzbekistan.
Tentu saja prestasi ini sangat membanggakan untuk masyarakat Indonesia.
Sayangnya, kebahagiaan tersebut tak sempurna. Bendera merah putih tak dapat dikibarkan.
Permasalahan ini sama persis dengan atlet badminton Indonesia yang beberapa waktu lalu berhasil menjuarai Thomas Cup.
Netizen pun berbodong-bondong menyentil Menpora soal permasalahan ini.
Atlet bernama Rahmat Erwin Abdullah berhasil meraih emas pada ajang Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021 di Uzbekistan. Kabar membanggakan ini diungkap oleh akun @BadmintonTalk.
Rahmat Erwin Abdullah berhasil memenangkan kelas 73 kg dengan total angkatan 343 kg.
"Rahmat Erwin Abdullah menjadi juara dunia kelas 73 kg putra dalam Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021 di Uzbekistan dengan total angkatan 343 kg. Selamat atas keberhasilannya!" tulis sang admin.
Namun, pahitnya bendera merah putih tak dapat dikibarkan kembali.
Lantaran Indonesia masih terkena sanksi WADA yang berimbas tak dapat dikibarkannya sang merah putih.
"Indonesia Raya berkumandang di Tashkent, namun bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan dan diganti degan bendera IWF. Semoga permasalahan di LADI cepat selesai agar sanksi WADA bisa segera dicabut," sambungnya.
Hal ini pun mendapat sorotan dari banyak netizen yang geram dengan Menpora.
@_ksw****: "Emang ngenes sih permasalahan dengan WADA ini yang gak cepat-cepat diselesaikan. Ya memang sudah dijatuhi hukuman sih ya setidaknya ada alternatif lain lah yang harus di rundingkan soal bendera mana yang harus dipakai. Masa harus pakai bendera IWF dah!"
@kan*****: ","
@siti******: "Sayang bendera kebangsaan tidak bisa berkibar but congratulation untuk rahmat semoga terus berprestasi dan menginspirasi pemuda indonesia,"
@zai******: "Semoga menpora udh tobat ya, jd gak ada huru hara urusan bonus lg. Atlet berprestasi di gelaran kejurdun begini harus dapat bonus. Awas aja klo sampai bilang olahraga gak potensial,"
Permasalahan ini berawal ketika tanggal 15 September WADA mengirimkan surat kepada LADI terkait pelanggaran doping. Indonesia dianggap tak dapat memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan belum memenuhi di tahun 2021.
Diberikan waktu hingga 21 hari untuk klarifikasi, Indonesia nampaknya mengabaikannya hingga WADA melayangkan surat sanksi tanggal 7 Oktober 2021.
Melansir dari GridFame.id, tak hanya dilarang mengibarkan sang merah putih, Indonesia juga tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat benua atau dunia selama satu tahun.