GridFame.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah mengenai penghapusan kelas rawat yang sedianya akan diterapkan pada 2022.
Bantahan ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi kepada beberapa pihak mengenai kabar pemerintah yang akan menghapus kelas-kelas rawat inap pada awal tahun depan.
Pasalnya pantauan di beberapa cabang BPJS Kesehatan kabupaten/kota di Indonesia belum ada yang merealisasikan rencana pemerintah sebelum petunjuk teknis (juknis) resmi yang dikeluarkan.
“Kata siapa dihapus? Apa sudah ada aturan mainnya?,” ujar kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf.
Menurutnya kelas-kelas rawat inap di rumah sakit yang disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan sebelumnya akan tetap ada.
Namun yang membedakan hanya dalam fasilitas medis antara peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun non PBI.
“Pelayanan masih sama seperti sedia kala, belum ada yang berubah,” ujarnya.
Baca Juga: Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat dan Ketentuan Ini!