"Atas doa dari masyarakat dan bantuan masyarakat, kami Polres Cimahi telah berhasil menemukan mobil curian tersebut di wilayah Cianjur kurang dari 24 jam," kata Yohannes di Mapolresta Cimahi, Rabu (15/12/2021) malam.
Sementara itu, ayah Anthony, Edison Ginting mengatakan, saat ini kendaraan yang dinilai bersejarah oleh Anthony Ginting itu kini berada di Mapolres Cimahi dan sudah bisa diambil oleh pihak keluarga.
Keluarga Anthony Ginting Cabut Laporan
Edison mengaku telah bertemu dengan pihak kepolisian untuk mencabut laporan tersebut dengan alasan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bertaubat.
"Kita ketemu (dengan polisi) kemarin kita ngobrol sampai jam 10.00 malam, saya bersikeras mencabut (laporan) karena ini si maling kecil punya kepentingan mendesak sehingga melakukan itu (pencurian), ya mudah-mudahan dengan melakukan ini ada pertaubatan lah bagi si pencuri," ucapnya.
Mengingat keluarga korban yang berinisiatif mencabut laporannya, polisi mengehentikan kasus ini. Sebab, kasus ini telah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, serta berdasarkan Peraturan Polri No.8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).
"Berdasarkan keinginan dan inisiatif dari keluarga korban, laporan acara ini diselesaikan dengan jalan perdamaian sesuai Perpol (Peraturan Polri) restorative justice sehingga kasus ini diberhentikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan pertimbangan yang dipertimbangkan keluarga pelapor," ucap Yohannes.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Bersejarah Anthony Ginting Ditemukan di Cianjur, Keluarga Cabut Laporan"