Dimana ia masih aktif di dunia hiburan dan masih sering melakukan endorse untuk mencari nafkah.
"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," kata Andriansyah.
Menurut Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn yang lainnya mengatakan kalau Aldi Bragi bahkan tak dapat memberikan pembuktian bahwa ia memiliki penghasilan tetap.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.
Riri juga menambahkan jika Aldi Bragi harus segera keluar dari rumah kliennya jika sudah resmi bercerai.
"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri.