GridFame.id- Berikut ini kelompok rentan yang disebut rawan terpapar varian Covid-19 Omicron.
Seperti diketahui, varian Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan dan kini telah sampai di Indonesia.
Berdasar data yang didapatkan sudah ada 3 kasus aktif per 18 Desember 2021 di Indonesia.
Di mana dua diantaranya berasal dari kasus probable yang sebelumnya sempat diumumkan pemerintah.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan vaksin bisa digunakan sebagai penyebaran laju virus, namun faktanya hal itu tidak akan efektif jika tak diimbangi dengan penerapan prokes yang ketat.
Meskipun tingkatan vaksinasi sudah cukup tinggi di beberapa negara namun hal ini ternyata tidak cukup untuk menangkal varian Omicron.
Baca Juga: Bukan Vaksinasi WHO Sebut Masyarakat Juga Penting Lakukan Ini Untuk Hadapi Varian Covid-19 Omicron
WHO peringatkan Omicron mengancam kelompok rentan
Pihak WHO juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhitungkan kelompok rentan dalam penanganan pandemi.
“Jadi masih terlalu dini untuk mengetahu apakah Omicron lebih parah atau tidak, tetapi kami memiliki beberapa laporan awal bahwa itu tidak terlalu parah, Sekarang, jangan tertipu. Bahkan jika kita memiliki virus yang menyebabkan penyakit yang tidak terlalu parah, virus ini dapat menyerang populasi yang rentan,” ujar dr Maria Van Kerkhove Pimpinan Teknis Covid-19 melalui unggahan YouTube WHO.
Masyarakat diharap tidak menganggap remeh varian Omicron yang sudah tersebar di beberapa negara ini.
Lantas siapa yang masuk dalam kelompok rentan terpapar Omicron?
Seperti saat awal pandemi Covid-19, WHO sudah memetakan kelompok mana saja yang memiliki risiko tinggi keparahan penyakit dan kematian akibat virus corona.
Pertama, mereka yang memiliki komorbid;
Kedua, kelompok usia lanjut;
"Dan kami tahu orang-orang dengan kondisi yang mendasarinya, orang lanjut usia, jika mereka terinfeksi varian SARS-CoV-2, termasuk Omicron, mereka berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah," kata Maria.
Yang bisa dilakukan adalah mencegah angka penularan di semua populasi, baik yang sudah divaksin maupun yang belum.
Lonjakan kasus bisa sangat memengaruhi sistem kesehatan. Belum lagi tidak semua negara memiliki kapasitas dan sistem kesehatan yang siap menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron.
Lebih banyak kasus berarti lebih banyak angka rawat inap, dan lebih banyak rawat inap dapat menempatkan sistem kesehatan yang sudah terbebani menjadi tidak terkendali," ujar Maria.
"Namun, sekali lagi, jika kita memiliki lebih banyak kasus, lebih banyak kasus berarti lebih banyak rawat inap. Dan jika sistem perawatan kesehatan terbebani, orang akan mati karena tidak mendapatkan perawatan sesuai yang mereka butuhkan,"pungkasnya