Find Us On Social Media :

Lengkap! Begini Cara Dapatkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun DKI Jakarta Serta Solusi Jika Anak Belum Miliki NIK

Vaksinasi Covdi-19 anak sudah mulai diterapkan di DKI Jakarta sejak 14 Desember 2021

Cara dapatkan vaksinasi Covid-19 anak

Adapun cara-cara untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah sbb:

Pertama, Anda dapat membawa anak ke lokasi penyelenggara vaksinasi anak. Beberapa sekolah telah menyediakan mandiri untuk siswa sesuai tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun bagi yang tidak ada program vaksinasi di sekolah dapat menuju lokasi lain: (Puskesmas, rumah sakit, hingga sentra vaksinasi).

Kedua, agar orang tua membantu mempersiapkan beberapa dokumen wajib yang harus dibawa sebelum vaksinasi Covid-19 anak seperti Kartu Keluarga atau dokumen lain anak yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang biasa terdapat pada KIA.

Lantas bagaimana jika anak belum miliki NIK?

Bagi anak yang belum miliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik belum mengajukan ataupun baru dalam proses pembuatan, maka Anda dapat membawa surat keterangan domisili sesuai alamat tinggal di wilayan DKI Jakarta dan juga telah terdaftar di aplikasi data warga.

Baca Juga: Pemerintah Adakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Pada Akhir Desember, Ini Vaksin yang Akan Digunakan